Minggu, 01 November 2009

LOKALISASI, SOLUSI ATAU PROBLEM?

Berkembangnya penyakit yang mematikan seperti HIV/AIDS, tentu saja tidak terlepas dari kontribusi PSK yang memegang peranan penting dalam penularan penyakit tersebut. Karena proses penularan HIV/AIDS banyak yang melalui hubungan seks. Inilah yang melatar belakangi digelarnya Mubes PSK (Musyawarah Besar Pekerja Seks Komersial) di Karawang Jawa Barat awal Oktober lalu. Mereka menuntut alokasi dana untuk menanggulangi HIV/AIDS atau PMS (Penyakit Menular Seksual), yang ditimbulkan akibat pekerjaan mereka.

Saya cukup kaget saat membaca berita tentang Mubes psk. Diperbolehkannya Mubes PSK, jelas mengindikasikan bahwa keberadaan PSK itu dianggap sah dan diakui sebagai warga negara yang berprofesi pekerja seks komersial. Parahnya lagi, adanya lokalisasi oleh pemerintah, justru semakin memperkuat eksistensi dan menambah jumlah PSK yang ada hingga membentuk jaringan internasional.

Saya sebagai warga negara sangat miris melihat fenomena ini. Saya menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat turut andil dalam penghapusan sek bebas ini. Terutama negaralah yang paling bertanggung jawab atas kerusakan moral bangsa. Sejatinya negara melindungi masyarakat dari berbagai kerusakan dan kemaksiatan bukan justru melokalisasi dan memberi dukungan pelaku sek bebas. Negara memiliki porsi hukum yang harus diperankan dengan baik dan tidak bisa digantikan oleh kelompok apalagi individu. Berbagai|Undang-undang dikeluarkan tapi tak kunjung menyelesaikan permasalahan ini. Jika kita kembali pada Islam, maka kita akan mendapati aturan yang begitu jelas dan sempurna untuk mengatasi permasalahan ini. Islam jelas mengharamkan umatnya untuk seks bebas. Bagi para pelakunya akan dikenai sanksi yang membuatnya jera agar tidak melakukannya lagi. Jika aturan Islam diterapkan secara kaffah maka permasalahan demi permasalahan bangsa akan dapat terselesaikan dan tentunya kita akan mendapat ridhoNya. Berbagai bencana alam merupakan teguran dari Allah agar kita kembali pada aturanNya. Jangan sampai kita menambah dosa-dosa kita dengan membiarkan pelaku seks bebas bisa berbuat zina dengan bebasnya. Saatnya kita kembali pada aturan Allah dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam bentuk Daulah Khilafah.Wallahualam bi shawab.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar