Jumat, 25 Desember 2009

Haram, Ikut Natal Bersama!

Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridlai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu.

Setiap bulan Desember umat Islam selalu dihadapkan fitnah yan bisa mengancam aqidahnya. Dengan dalih toleransi dan kerukunan beragama, umat Islam diseret turut serta terlibat dalam perayaan Natal bersama. Bahkan seolah menjadi ritual wajib, pejabat yang menduduki jabatan publik harus ikut hadir. Ironisnya, ada saja di antara tokoh umat yang menyerukan kebolehan terlibat dalam perayaan Natal. Bahkan beberapa tahun lalu, ketua sebuah ormas Islam mempersilakan semua fasilitas organisasinya minus masjid digunakan sebagai perayaan Natal.

Haram Terlibat dalam Perayaan Kufur

Bagi kaum Muslim seharusnya senantiasa mengikatkan dirinya dengan hukum syara’. Dan hukum syara’ mengenai persoalan tersebut sesungguhnya telah jelas: haram. Kaum muslim diharamkan melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup aktivitas: mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Sedangkan perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).

Ketentuan tersebut didasarkan pada firman Allah swt: al-ladzîna lâ yasyhadûna al-zûr (QS al-Furqan [25]: 72). Ayat ini menjelaskan tentang salah satu dari sifat ‘ibâd al-Rahmân. Menurut sebagian besar mufassir, makna kata al-zûr (kepalsuan) di sini adalah syirik. Demikian papar al-Syaukani dalam kitab tafsirnay, Fath al-Qadîr.. Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm menyitir pendapat beberapa mufassir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, al-Dhahhak, al-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, memaknai al-zûr di sini adalah hari raya kaum Musyrik. Lebih luas, Amru bin Qays menafsirkannya sebagai majelis-majelis yang buruk dan kotor.

Sedangkan kata lâ yasyhadûna, menurut jumhur ulama’ bermakna lâ yahdhurûna al-zûr, tidak menghadirinya. Demikian penjelasan al-Syaukani dalam Fath al-Qadîr. Memang ada yang memahami ayat ini berkenaan dengan pemberian kesaksian palsu (syahâdah al-zûr) yang di dalam Hadits Shahih dikategorikan sebagai dosa besar. Akan tetapi, dari konteks kalimatnya, lebih tepat jika dimaknai lâ yahdhurûnahu, tidak menghadirinya. Sebab, dalam frasa berikutnya disebutkan: “Dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya” (TQS al-Furqan [25]: 72).

Dengan demikian, keseluruhan ayat ini memberikan pengertian bahwa mereka tidak menghadiri al-zûr. Dan jika mereka melewatinya, maka mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun olehnya (lihat Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).

Berdasarkan ayat ini pula, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya menghadiri menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Ibnu Taimiyyah menyitir penjelasan beberapa ulama terkemuka mengenai persoalan ini. Ahmad bin Hanbal berkata: “Kaum Muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani.“ (lihat Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201). Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum Muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” (lihat Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).

Sedangkan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Ahkâm Ahl al-Dzimmah menyitir penjelasan yang dikemukakan Abu al-Qasim al-Thabari. Beliau berkata, “Tidak diperbolehkan bagi kaum Muslim menghadiri hari raya mereka karena mereka berada dalam kemunkaran dan kedustaan (zawr). Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridlai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu. Maka kita takut akan turunnya murka Allah atas jama’ah mereka, yang meliputi secara umum. Kita berlindung kepada Allah dari murka-Nya, juz 1. hal. 235).

Pada masa-masa kejayaan Islam, pemerintahan Islam saat itu –sejak masa Rasulullah SAW –, kaum muslim tidak diperbolehkan merayakan hari raya ahlul Kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya yang mereka rayakan, beliau pun bersabda: “Sungguh Allah swt telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan idul Adha.” (HR. Abu Dawud dan al-Nasa’i dengan sanad yang shahih).

Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab, beliau juga telah melarang kaum Muslim merayakan hari raya orang-orang kafir. Imam Baihaqiy telah menuturkan sebuah riwayat dengan sanad shahih dari ‘Atha’ bin Dinar, bahwa Umar ra pernah berkata, “Janganlah kalian menmempelajari bahasa-bahasa orang-orang Ajam. Janganlah kalian memasuki kaum Musyrik di gereja-gereja pada hari raya mereka. Sesungguhnya murka Allah SWT akan turun kepada mereka pada hari itu.” (HR. Baihaqi). Beliau juga mengatakan: “Jauhilah musuh-musuh Allah pada di hari raya mereka.”

Jelaslah, Islam telah melarang umatnya melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup perbuatan; mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Adapun perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).

Melenyapkan Syubhat

Di antara ayat sering digunakan untuk melegitimasi bolehnya mengucapkan selamat natal adalah firman Allah Swt: “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (TQS Maryam [19]: 33).

Ayat ini sama sekali tidak menunjukkan kebolehan mengucapkan selamat natal kepada kaum Nasrani. Di dalam ayat ini memang disebutkan tentang keselamatan pada hari kelahiran Isa. Akan tetapi, itu memberitakan keselamatan Nabi Isa ketika beliau dilahirkan, diwafatkan dan dibangkitkan. Tidak ada kaitannya dengan ucapan selamat Natal. Sebab, Natal adalah perayaan dalam rangka memperingati kelahiran Yesus di Bethlehem. Sejak abad keempat Masehi, pesta atau perayaan natal ditetapkan tanggal 25 Desember, menggantikan perayaan Natalis Solis Invioti (kelahiran matahari yang yang tak terkalahkan).

Telah maklum, bahwa keyakinan Nasrani terhadap Isa as –yang mereka sebut Yesus– adalah sebagai Tuhan. Dan keyakinan ini menjadi salah satu penyebab kekufuran mereka. Banyak sekali ayat menegaskan hal ini, seperti firman QS al-Maidah [5]: 72, QS al-Maidah [5]: 73-74).

Bertolak dari fakta tersebut, perayaan Natal yang merayakan ‘kelahiran Tuhan’ merupakan sebuah kemunkaran besar. Sikap yang seharusnya dilakukan kaum Muslim terhadap pelakunya adalah menjelaskan kesesatan mereka dan mengajak mereka ke jalan yang benar, Islam. Bukan malah mengucapkan selamat terhadap mereka. Tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai sikap ridha dan cenderung terhadap kemunkaran besar yang mereka lakukan. Padahal Allah Swt berfirman:“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (TQS Hud [11]: 113).

Menurut Abu al-Aliyah, makna kata al-rukûn adalah ridla. Artinya ridla terhadap perbuatan orang-orang zhalim. Ibnu Abbas memaknainya al-mayl (cenderung). Sedangkan menurut al-Zamakhsyari, al-rukûn tak sekadar al-mayl, namun al-mayl al-yasîr (kecenderungan ringan). Ini berarti, setiap Muslim wajib membebaskan dirinya dari kezahliman. Bukan hanya dalam praktik, namun sekadar kecenderungan sedikit saja sudah tidak diperbolehkan.

Jelaslah, haram hukumnya kaum Muslim terlibat dalam perayaan hari raya kaum kaum kafir, baik Musyrik maupun Ahli Kitab. Wal-Lâh a’lam bi al-Shawâb. (Abu Burhan dan Abu Said)

Rabu, 23 Desember 2009

Ibu ibu ibu

Seperti yang kita ketahui tanggal 22 Desember dinobatkan sebagai hari ibu, tak heran di berbagai acara stasiun TV, surat kabar dan media2 lainnya banyak yang membahas tentang kemuliaan seorang i-b-u. Sepulang KKL saya perhatikan banyak siswa mulai dari SD sampai SMA berebutan membeli bunga. Kali ini dugaan saya bunga2 itu pasti bukan untuk pacar melainkan buat sang ibunda.

Tidak ada yang salah dengan kemuliaan seorang Ibu. Islam, sejak keberadaannya dan sejak dibawa oleh Rasulullah, telah meletakkan posisi seorang ibu sangat tinggi. Ibu, ibu, ibu, baru kemudianlah seorang ayah, yang wajib dihormati oleh seorang anak, begitu hadist Rasulullah saw yang sudah terkenal. Pemuliaan kepada seorang ibu terjadi setiap waktu, bukan hanya satu hari saja.

Tentu jika sekarang ada Hari Ibu, maka ada sesauatu yang lain di sana. Hari Ibu adalah hari peringatan/ perayaan terhadap peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anaknya, maupun lingkungan sosialnya. Peringatan dan perayaan biasanya dilakukan dengan membebas-tugaskankan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak, dan urusan rumah tangga lainnya. Dan Hari Ibu dilaksanakan di seluruh dunia dengan nama Mother’s Day dengan berbeda-beda tanggalnya.

Menurut Wikipedia, Peringatan Mother’s Day di sebagian negara Eropa dan Timur Tengah, mendapat pengaruh dari kebiasaan memuja Dewi Rhea, istri Dewa Kronus, dan ibu para dewa dalam sejarah Yunani kuno. Maka, di negara-negara tersebut, peringatan Mother’s Day jatuh pada bulan Maret. Di Amerika Serikat dan lebih dari 75 negara lain, seperti Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hongkong, peringatan Mother’s Day jatuh pada hari Minggu kedua bulan Mei karena pada tanggal itu pada tahun 1870 aktivis sosial Julia Ward Howe mencanangkan pentingnya perempuan bersatu melawan perang saudara.

Jadi di sini, Hari Ibu bisa jadi kedudukannya sama dengan Hari Valentine, April Mop, Tahun Baru Masehi, Hari Bumi dan hari-hari lainnya yang bermuara pada kepercayaan pagan Yunani. Merayakannya sama saja dengan mengakui adanya kebiasaan-kebiasaan ritual itu.

Mungkin ada pembenaran; yah, nggak apa-apalah, dalam satu hari, seorang ibu libur dulu dari tugas-tugas rutinnya. Ibnu Umar ra berkata, Sabda Rasulullah saw bersabda: "Wanita yang tinggal di rumah bersama anak-anaknya, akan tinggal bersama-samaku dalam surga." Artinya, tidak ada berhenti atau cuti ketika sudah menjadi ibu—posisi yang sangat mulia dalam kehidupan. Adapun beban pekerjaan, bukankah Islam telah mengatur sedemikian rupa pendelegasian dengan suami hingga semua tugas dibagi rata antara suami dan istri?

Hadist di atas bukannya mengekang seorang perempuan atau seorang ibu. Kita tentu ingat bahwa Rasul juga membuka wilayah social untuk para muslimah ketika itu. Ada banyak kisah yang menceritakan keterlibatan para ummat dalam dakwah Rasulullah, termasuk peperangan.

Lantas, dimanakah posisi lelaki? Mungkin satu hadist ini bisa menjadi petunjuk dari berbagai posisi lelaki dan perempuan dalam Islam, "Satu dinar yang kamu belanjakan ke jalan Allah, satu dinar yang kamu belanjakan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin, dan satu dinar yang kamu belanjakan untuk kepentingan keluarga, yang paling besar pahalanya adalah yang kamu" belanjakan untuk kepentingan keluarga."(HR Muslim).

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)’. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (sa/berbagaisumber)

Selasa, 01 Desember 2009

Surat untuk Saudaraku,



Dunia di ambang kehancuran, ketika HIV-AIDS telah mencengkeram generasi penerus bangsa. Ketika bayi-bayi tak berdosa meregang nyawa di meja aborsi. Tidakkah kita peduli?

Saudaraku...
Tahukah HIV-AIDS benar2 mencengkeram dunia? bahkan telah menyentuh seluruh kabupaten dan kota di Indonesia ini. Tahukah kita bahwa kasus AIDS terbanyak ternyata terjadi di kota Bandung, tempat tinggal kita ini.

Saudaraku...
Tahukah kita, pelaku seks pranikah pada tahun 2008 naik menjadi 62,7% yaitu sekitar 26,23 juta remaja telah melakukan seks bebas (hasil penelitian KPA di 33 propinsi, 2008). Bahkan lebih menyesakkan dada ternyata 25% atau 7 juta remaja yang melakukan seks pranikah dan hamil ternyata memilih aborsi (survey KPA 2008). Apakah kita tidak miris ternyata 400.000 bayi2 tak berdosa di Jabar ini diaborsi oleh orang tuanya? (Harian Sindi, 9 April 2009).

Akankah kita diam menyaksikan semua itu???
menyaksikan generasi kita terjerumus dalam dosa, padahal kita mampu mangubahnya???
Akankah kita abai dengan sabda Rasulullah saw;
" Tidaklah kekejian (perzinahan) muncul pada suatu kaum dan mereka melakukannya secara terang-terangan, kecuali akan muncul berbagai wabah dan berbagai penyakit yang belum pernah terjadi pada orang-orang sebelum mereka..." (HR> Ibnu Majah).

Saudaraku...
apa jadinya kita kelak di yaumil hisab, jawaban apa yang akan kita berikan kepada Yang Maha Kuasa atas diam dan abainya kita terhada kondisi generasi kita... kondisi kaum muslimin.
Lantas balasan apa yang akan kita terima dari Allah Al-Muntaqim Yang Maha Pemberi Siksa, terlebih lagi kondisi tersebut terjadi akibat diabaikan dan dilanggarnya aturan Allah SWT???

Saudaraku...
Saatnya kita sadar, saatnya kita peduli, saatnya kita kembali pada aturan Allah SWT dalam segala aspek kehidupan, saatnya kembali pada SYARIAT ISLAM DENGAN MENEGAKKAN DAULAH KHILAFAH ISLAMIYAH, tanpa kekerasan, dan ini satu-satunya cara untuk MENYELAMATKAN GENERASI DARI HIV AIDS DAN SEKS BEBAS.

Saudaramu,

Senin, 30 November 2009

Remaja Juga Bisa Berkorban (gaul islam)

Di senin pagi ini, tanggal 30 Nopember 2009 atau bertepatan dengan 13 Dzulhijjah 1430 H, kita masih merasakan suasana Idul Adha, kurban, dan tentunya hari Tasyrik. Apa itu hari Tasyrik? Singkatnya gini deh, hari Tasyrik itu adalah tanggal 11-13 Dzulhijjah. Pada hari-hari tersebut kaum muslimin mengagungkan Allah Swt., senantisa mengingat asmaNya seraya menghayatiNya sehingga mampu mempertajam rasa takwa kepadaNya. Soalnya pada jaman pra Islam, orang-orang yang telah selesai menjalankan ibadah haji, berkumpul di pasar ‘Ukaz dan di pasar-pasar lain. Di sana mereka saling menyombongkan kebesaran dan kehebatan orang tua dan nenek moyang mereka. Nah, tradisi or adat istiadat itu nggak dibenarkan dalam ajaran Islam.

Selain itu, pada hari Tasyrik ini juga disembelih hewan-hewan kurban semata sebagai wujud ketaatan dan sekaligus mengagungkan Allah Swt. Di hari Tasyrik pula para jamaah haji melakukan ritual melempar jumrah. Oya, karena hari Tasyrik berkaitan dengan hari raya Idul Adha, maka kaum muslimin diharamkan berpuasa. Ok? Sekarang kamu paham deh ya. Sip lah. Gitu dong, remaja cerdas ya ngerti syariat. Gejlig!

Bro en Sis, karena biasanya juga kalo hari raya Idul Adha identik dengan pelaksanaan ibadah kurban, maka jangan heran jika pada tanggal 10-13 Duzlhijjah para tukang sate siap-siap aja omzetnya turun. Hehehe.. karena pada empat hari itu ngedadak banyak tukang sate jadi-jadian. Maklumlah, sebagian daging kurban yang dibagikan umumnya disate sama yang nerima jatah. Apalagi daging kambing, enak untuk disate dan perlu. Jihahah… (tapi ati-ati bagi pengidap darah tinggi dan asam urat, lho. Hehehe..)

Tapi, tentu saja Idul Adha bukan cuma diingat dengan banyaknya sembelihan hewan kurban. Tetapi yang terpenting adalah pelajaran dari sikap berkorban yang telah dicontohkan Nabi Ibrahim as. Beliau senantiasa memegang kebenaran dan hanya taat kepada Allah Swt. dan rela berkorban demi ketaatannya itu. Sebagaimana firman Allah Swt. (yang artinya): “Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan)” (QS an-Nahl [16]: 120)

Dalam ayat lain, Allah Swt. berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) ada teladan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) Hari Kemudian. Dan barangsiapa yang berpaling, maka sesungguhnya Allah, Dia-lah yang Maha kaya lagi Maha Terpuji.” (QS al-Mumtahanah [60]: 6)

Subhanallah, hebat nian pribadi Nabi Ibrahim as. Kita bisa mencontoh beliau dalam pengorbanan demi ketaatannya kepada Allah Swt. Masih ingat kan kisahnya tentang perintah Allah Swt. untuk menyembelih anaknya sendiri, yakni Nabi Ismail as sewaktu masih kecil? Masih ingat juga kan kisah beliau yang meninggalkan istrinya, Hajar dan anaknya, Ismail? Kalo bukan karena perintah Allah Swt., Nabi Ibrahim tidak akan melakukannya. Hebat pengorbanan dan ketaatan beliau kepada Allah Swt.

Kita bagaimana? Ah, nggak tahu deh, kayaknya pengorbanan kita belum banyak. Kualitasnya pun belum sebanding dengan apa yang dilakukan Nabi Ibrahim as, dan juga para rasul lainnya. Pengorbanan kita juga belum seberapa jika dibandingkan dengan pengorbanan nabi kita, Muhammad saw. Kita bisa ngukur diri sendiri deh. Duh, jadi malu banget.

Belajar berkorban

Bro en Sis, manfaat belajar itu banyak lho. Kalo kita belajar, maka ada tiga aspek yang sekaligus bisa kita raih jika belajarnya bener. Pertama, dapetin aspek kognitif alias ilmu pengetahuan. Tadinya tidak tahu jadi tahu. Iya dong, kadang semalas-malasnya kita belajar, tetap akan dapetin ilmu pengetahuan. Sekecil apapun itu. Tentu aja kalo serius belajarnya jadi makin banyak ilmu yang didapat. Kedua, dapetin aspek afektif alias perasaan atau emosional. Bener lho, tadinya kita nggak mau jadi mau. Kita nggak mau ngaji, setelah belajar jadi mau ngaji. Atau sebaliknya, kita yang biasanya berani maksiat, setelah belajar jadi malu berbuat maksiat. Ketiga, aspek psikomotorik alias keterampilan. Sebelum belajar nggak bisa apa-apa, setelah belajar jadi bisa apa aja. Yup, tadinya nggak bisa, jadi bisa. Mau kan?

Jadi, berkorban pun perlu belajar. Supaya apa? Supaya tahu bagaimana caranya berkorban yang benar dan baik. Nah, dalam hal ini kita bisa berkorban dengan ketaatan atau kepatuhan kepada Allah Swt. Rela berkorban demi melaksanakan ajaran Islam. Sudi untuk mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, harta, atau bahkan nyawa demi tegaknya syariat Islam sebagai sarana untuk mendekatkan diri kita kepada Allah Swt. Dan, remaja juga bisa melakukannya, lho.

Pernah tahu kan beberapa sahabat nabi yang masih muda usia tapi ingin berjihad di jalan Allah Swt.? Yes, kamu kenal Abdullah Ibnu Umar? Nah, beliau ini patut kamu contoh dalam hidup kamu. Di usianya yang menginjak 13 tahun, sudah kebelet ingin ikut berjihad bersama Rasulullah saw. Beliau bersama sahabatnya yang bernama al-Barra’ ngotot ingin berperang bersama pasukan Rasulullah saw. dalam perang Badar. Namun oleh Rasulullah saw. ditolak karena masih kecil. Tahun berikutnya pada perang Uhud, beliau tetap ditolak. Hanya al-Barra’ yang boleh ikut. Barulah keinginannya yang tak tertahankan itu terpenuhi pada saat perang Ahzab, Rasulullah saw. memasukkannya ke dalam pasukan kaum muslimin yang akan memerangi kaum musyrikin. Subhanallah, keren banget tuh! (Lihat Shahih Bukhari jilid VII, hlm. 226 dan 302).

Semangat seperti inilah yang saat ini sulit ditemukan dalam diri pemuda Islam seusia kamu. Kalau pun ada, itu hanya sedikit saja yang memilikinya. Jangankan untuk berjihad, dalam menuntut ilmu saja, kadangkala kamu udah bosan dan tak bersemangat. Sebaliknya, yang muncul justru semangat main-main atau jadi seleb dadakan di ajang audisi yang tersebar banyak saat ini, sebagian lagi malah menyalurkan hobi adu jotos. Eh, itu nggak semuanya sih, tapi kebanyakan! Sedih deh jadinya.

Ibnu Abbas ra. berkata: “Tidak ada seorang Nabi pun yang diutus Allah, melainkan ia (dipilih) dari kalangan pemuda saja (yakni antara 30 – 40 tahun). Begitu pula tidak ada seorang ‘alim pun yang diberi ilmu, melainkan ia (hanya) dari kalangan pemuda saja. Kemudian Ibnu Abbas ra. membaca firman Allah Swt. dalam surat al-Anbiya ayat 60: “Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim. (Tafsir Ibnu Katsir III, hlm. 183)

Bro en Sis, emang idealnya seorang pemuda atau remaja kudu memiliki semangat yang hebat. Sebabnya, salah satunya adalah fisik kamu yang masih kuat. Dalam sejarah, usia para pemuda Islam yang pertama mendapatkan pembinaan di Daarul Arqaam rata-rata sekitar 20 tahunan. Yang paling muda adalah Ali bin Abi Thalib, waktu itu usianya masih 8 tahun. Hampir sama dengan az-Zubair bin al-‘Awwam. Kemudian dalam pembinaan Rasul itu masih ada Ja’far bin Abi Thalib yang saat itu usianya 18 tahun. Usman bin ‘Affan, usia 20 tahun. Umar bin Khaththab sekitar 26 tahun dan Abu Bakar ash-Shidiq yang pada saat itu sudah berusia 37 tahun. Masih banyak lagi para sahabat yang semuanya masih relatif muda usia. Mereka bersemangat dalam mengikuti pembinaan Rasulullah saw. Sehingga akidah Islam yang ditanamkan Muhammad saw. mampu mengubah pola pikir mereka tentang kehidupan. Keren!

Ya, kita bisa belajar untuk berkorban demi Islam. Remaja saat ini pasti bisa juga lho. Wong, jaman baheula aja udah banyak remaja yang melakukannya. Kita saat ini bisa meneladani mereka dengan bulat dan utuh. Islam, memang mengajarkan agar umatnya mau taat kepada Allah Swt. dan RasulNya. Tentu saja, untuk taat perlu pengorbanan. Lihatlah sahabat nabi bernama Yasir dan Sumayah, yakni orang tua Amr bin Yasir. Mereka rela berkorban nyawa demi membela keimanannya kepada Allah Swt. Bilal bin Rabbah ra, tak gentar meski dijemur di terik matahari padang pasir dan tubuhnya ditindih batu besar. Ia rela mempertahankan akidahnya dan keimanannya kepada Allah Swt. Subhanallah!

Redam nafsu, gelorakan pengorbanan

Hawa nafsu, kalo diturutin bisa berabe dan bikin kita sengsara. Memang sih, sebagai manusia kita ingin hal yang enak-enak. Makan, misalnya. Kalo nggak inget temen atau saudara yang juga berhak memakan makanan itu, pengennya dilahap sampai habis tak bersisa dan perut kenyang. Tapi, karena ingat saudara atau teman, kita harus merelakan untuk berbagi, dan mengorbankan keinginan kita tersebut.

Hawa nafsu hampir selalu sukses menggoda manusia yang lemah iman. Menyeret mereka ke dalam ruang maksiat karena tidak mendapatkan petunjuk dari Allah Swt. Benarlah firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS al-Qashash [28]: 50)

Dalam ayat lain, Allah Swt. berfirman (yang artinya): “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmuNya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS al-Jaatsiyah [45]: 23)

Bro en Sis, dari dua ayat ini sebenarnya udah cukup ngasih penjelasan bahwa orang yang lebih mementingkan hawa nafsunya bakalan rugi. Salah satunya ya karena tidak diberi petunjuk. Allah Swt. dengan ilmuNya tahu bahwa orang tersebut tidak mau menerima kebenaran. Coba deh lihat, orang yang udah terbiasa maksiat kok kayaknya susah banget jadi baik. Meskipun berulang kali disampaikan teguran dan nasihat kepadanya. Itu karena bisa jadi dalam hatinya tak berniat untuk mencari kebenaran. Malah sebaliknya, betah bermaksiat karena lebih mementingkan hawa nafsu.

Hawa nafsu, adalah bagian yang perlu dikelola dengan benar. Memang, kita harus menyadari juga bahwa hawa nafsu nggak bisa dimatikan. Hawa nafsu hanya bisa diredam atau dikendalikan. Tentu saja, diredam atau dikendalikan dengan ajaran Islam. Bukan yang lain. Why? Karena hanya Allah Swt. yang tahu betul karakter manusia. Itu sebabnya, permintaan Allah Swt. kepada manusia agar manusia taat kepadaNya, justru untuk keselamatan manusia itu sendiri. Untuk bisa meredam nafsu, tentu saja diperlukan pengorbanan untuk meninggalkan hal-hal yang menurut hawa nafsu sangat enak dan nikmat jika dilakukan.

Aktivitas belajar misalnya, bila ngikutin hawa nafsu, malasnya minta ampun. Tapi, orang yang bisa mengalahkan hawa nafsu, belajar menjadi asik-asik saja, bahkan ketagihan. Ada contoh lain? Ada. Berzina. Jika mengikuti hawa nafsu kayaknya enak benar. Tapi, hawa nafsu untuk menyalurkan birahi itu harus diredam dan nanti disalurkannya di jalur yang halal, yakni melalui pernikahan. Untuk bisa menghindari malas belajar dan menjauhi berzina, kita perlu berkorban banyak. Bisa waktu (gunakan waktu untuk ibadah, bukan untuk mendekati zina), tenaga (gunakan tenaga untuk kegiatan kaya manfaat dan halal, bukan kegiatan yang mendekati maksiat), pikiran (gunakan untuk belajar dan berpikir positif menurut syariat, jangan gunakan untuk pikiran yang negatif), perasaan (salurkan perasaan untuk kebaikan, bukan keburukan), dan juga harta (manfaatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt., bukan untuk semakin menjauhkan dariNya). Ini memang cukup berat. Tetapi kamu rela berkorban demi kebaikan kan ya? Kamu harus bisa! Biar keren, gitu lho.

Yuk, kita mulai berkorban demi ketaatan kita kepada Allah Swt. Remaja pun bisa melakukannya kok. Asal kamu mau aja. Terus, dilakukan dengan serius dan dilandasi dengan iman yang kuat. Bagaimana memulainya? Belajar yang benar tentang Islam! Sebab, di sanalah kita akan menemukan banyak hikmah dan ilmu pengetahuan serta pelajaran berharga memaknai kehidupan, ibadah, pengorbanan, dakwah, perjuangan dan banyak lagi. Siap berkorban? Yes! (sumber : http://www.gaulislam.com)

Sabtu, 21 November 2009

Kiamat itu Keniscayaan

Belakangan ini kita dihadapkan dengan kehebohan kontroversi ramalan hari kiamat yang "katanya" akan terjadi di tahun 2012. Wallahuallam. Lebih dari itu, kontroversi itu kian memanas ketika film2 dengan berbagai versi yang dirilis oleh beberapa negara mulai muncul.

Tidak sedikit dari beberapa artikel yang saya baca turut unjuk komentar terkait ramalan dan film tentang Kiamat itu:

Ada yang menanggapi ramalan dan film itu biasa-biasa aja...

Ada yang nggak terlalu percaya dengan ramalan itu, karena atas dasar keyakinan bahwa Tuhan (dalam agama apapun) punya misteri dalam mengerjakan sesuatu dengan caranya sendiri...

Ada yang mengambil sisi hikmahnya "Kalo kiamat yang digambarkan dalam film "versi sutradara" aja sudah sedemikian dahsyat, gimana dengan the real doomsday kelak? pasti jauh lebih dahsyat dan tak terbayangkan oleh akal" jika demikian, tidak ada jalan lain kecuali bersegera memperbaiki diri dan semakin memperbanyak intensitas taubat dan taqorrub illallah...

Tapi ada juga yang mengkritik bahkan mengharamkan seperti yang dilakukan oleh MUI kota Malang, Jawa Timur. Mereka berpendapat bahwa ramalan dan film tentang kiamat tersebut sangat membahayakan, bahkan menyesatkan aqidah (keimanan) umat.

Tak ketinggalan mama Lauren juga mengungkapkan dengan detail bahwa nantinya bumi akan berubah total dia mengumpamakan indonesia mungkin berada di cina, berarti bumi akan seperti bola bocor dimana angin akan keluar dan merubah struktur luar...

Hanya Allahlah yang Maha Tahu kapan hari kiamat itu akan terjadi. Tapi sebagai umat islam kita wajib meyakini bahwa hari kiamat sebuah keniscayaan. Tak kan ada satu makhlukpun yang luput darinya. Tak kan ada segelintir kehidupan yang selamat. Namun yang terpenting, disamping meyakini kiamat adalah keniscayaan juga persiapan yang matang untuk menuju kehidupan paska kiamat itu...
Wallahuallam bi shawab.

Jumat, 13 November 2009

Sulit sih, tapi pasti bisa!


Untuk sukses, terjatuh itu biasa. Sakit juga bukan hal yang menyakitkan. Saya seorang mahasiswa semester 6 yang belum bisa apa2. Tapi seorang mahasiswa semester 6 yang belum bisa apa2 ini bukan berarti tidak punya cita2 apa2 dalam hidupnya. Saya punya cita2 yang tinggi, menjadi yang luar biasa. Kalo dipikir2 sepertinya sulit, tapi masih mungkin kok untuk diwujudkan! Itulah tantangan.

Satu hal yang terasa sulit saat ini, mengatur waktu di minggu2 awal KKL. Schedule jadi berantakan. Banyak amanah terbengkalai. Pergi jam 6.30 pagi pulang jam 5.30 sore, bisa nyampe jam 6 malah kalo macet berat. Jadilah sampai di rumah tinggal capeknya aja. Udah males mau ngapa2in. udah ga mood baca buku, bawaannya pengen langsung tidur. Kalaupun dipaksain baca2 buku, yah walhasil buku beralih fungsi jadi guling…Satu minggu sudah berlalu, dan saya udah dikalahin oleh waktu. Tapi untuk selanjutnya, aturan main barulah yang akan berlaku. Schedule harus mulai diatur lagi. Meski sulit, tapi pasti bisa. Ini cuma masalah kekuatan untuk bertahan. Huah, Allahuakbar!

Hal kedua, saya seorang mahasiswa yang ga punya basic dibidang desian. Kalo ditanya kenapa masuk dijurusan desain? Bukan 100% mutlak kehendak saya. Ini terkait kondisi dan keputusan pusat yang ga mikir sampai tahap mustanir. Well, meski sulit tapi akhirnya pada detik ini sampai juga di semester 6 dengan hasil yang tidak terlalu mengecewakan. Pada semester yang menuntut mahasiswanya melakukan kuliah kerja lapangan. Dan lagi-lagi ini adalah masalah bagi saya. Masalah karena ternyata saya belum bisa apa2, masih nol banget di dunia desain. Dunia yang “awalnya” sangat asing dan serba memusingkan. Tapi keyakinan “meski sulit, tapi pasti bisa” itu kembali hadir di hati saya. Walau malu, merasa kecil hati dan harus ditertawakan, itulah resiko sebuah perjuangan dan seni kesuksesan. sekarang masalahnya cuma KEGIGIHAN USAHA dan SEMANGAT. Bukankan Allah menilai proses, sedangkan hasil wallahuallam bishawab. ALLAHUAKBAR, BIIDZNILLAH!

Minggu, 01 November 2009

Salam Perjuangan

Salam Perjuangan untuk saudara seakidah di seluruh penjuru Indonesia… Alhmdulillah wa syukurilah, Kongres Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) telah berhasil digelar berkat pertolongan Allah swt. Meski dengan berbagai tantangan, ujian dan cobaan… meski menuntut banyak pengorbanan, sesungguhnya itulah seni perjuangan yang mulia. Allahuakbar!!!

Subhanallah, LUAR BIASA…! 

Inilah titik awal revolusi menuju kehidupan yang mulia dibawah naungan Daulah khilafah rasyidah babak ke-2 yang dijanjikan. Mahasiswa yang ditanggannya terdapat tonggak besar untuk mengguncang dunia mulai menampakkan geliat muak menyaksikan fakta keterpurukan umat muslim dimana2. Sumpah sepenuh jiwa yang diucapkan dan ditandatangani oleh lebih dari 5000 mahasiswa diseluruh nusantara menjawab tantangan revolusi dunia. Allahuakbar!

Dirasa belum cukup jika ke-muakkan itu hanya memanaskan depan Basket Hall, senayan, Jakarta, kembali digelar Kongres Mahasiswa Islam JaBar Live Streaming yang diselenggarakan pada sabtu, 31 Oktober 2009. Tak kalah memanas meski kongres tersebut diselenggarakan didalam ruangan (Auditorium, PKM UPI), karena seluruh penjuru Indonesia hakikatnya turut hadir meski menggantikan diri dengan dukungan via sms. Semangat dan dukungan mereka turut menggaungkan Auditorium PKM hari itu. Saatnya Mahasiswa Memimpin Perubahan dengan Syariah dan Khilafah… 

"Demokrasi...demokrasi...demokrasi pasti mati....
demokrasi...demokrasi...demokrasi biang keladi...
Khilafah...khilafah...pasti tegak kembali...
khilafah...khilafah...janji Allah yang PASTI..."

Berulang kali yel2 tersebut disuarakan oleh ratusan mahasiswa perwakilan dari berbagai kampus yang hadir.

Subhanallah… kongres ini semakin membuka kelopak mata dan pikiran kita bahwa revolusi itu nyata. Syariah Islam pasti akan diterapkan. Daulah Khilafah Rasyidah bukan utopis. AllahuAkbar!!!

Sumpah Mahasiswa Kongres Mahasiswa Islam Indonesia, 18 Oktober 2009
Sejak kemerdekaan hingga lebih dari enam dekade, sekulerisme mengatur Indonesia, terlepas dari siapa pun yang berkuasa. Hal yang sama juga terjadi di negeri-negeri muslim lainnya. Sistem sekuler telah menyebabkan rakyat terus menerus hidup dalam berbagai krisis yang tidak berkesudahan.

Sampai saat ini fakta kemiskinan, kebodohan, kedzaliman, ketidakadilan, disintegrasi dan berbagai problem lain, termasuk penjajahan dalam segala bentuknya, senantiasa mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.

Sistem sekuler telah mengakibatkan potensi sumberdaya alam dan kekayaan mineral yang sangat melimpah tidak mampu membuat rakyat hidup dalam kebaikan. Justru sebaliknya, rakyat hidup dalam penderitaan. Semua potensi dan kekayaan alam yang dimiliki seolah tidak memberikan arti apa-apa buat hidup rakyat.

Oleh karena itu, setelah kami melihat, mencermati dan menganalisa fakta kerusakan yang ada serta merumuskan kondisi ideal, maka demi Allah, Zat yang jiwa kami berada dalam genggaman-Nya, kami mahasiswa Indonesia bersumpah :
1. Dengan sepenuh jiwa, kami yakin bahwa sistem sekuler, baik berbentuk kapitalis-demokrasi maupun sosialis-komunis adalah menjadi sumber penderitaan rakyat dan sangat membahayakan eksistensi Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.
2. Dengan sepenuh jiwa, kami yakin bahwa kedaulatan sepenuhnya harus dikembalikan kepada Allah SWT – Sang Pencipta alam semesta, manusia dan kehidupan - untuk menentukan masa depan Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.
3. Dengan sepenuh jiwa, kami akan terus berjuang tanpa lelah untuk tegaknya syari’ah Islam dalam naungan Negara Khilafah Islamiyah sebagai solusi tuntas problematika masyarakat Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.
4. Dengan sepenuh jiwa, kami menyatakan kepada semua pihak bahwa perjuangan yang kami lakukan adalah dengan seruan dan tantangan intelektual tanpa kekerasan.
5. Dengan sepenuh jiwa, kami menyatakan bahwa perjuangan yang kami lakukan bukanlah sebatas tuntutan sejarah tetapi adalah konsekuensi iman yang mendalam kepada Allah SWT.
Jakarta, 18 Oktober 2009 

Demi Zat yang jiwa kami berada dalam genggamanNya… Engkaulah saksi atas sumpah yang kami ucapkan. Dan atas izinMulah apa yang kami perjuangkan akan sampai pada masanya. Masa dimana yang Haq akan dipandang sebagai yang haq dan yang bathil dipandang sebagai yang bathil, masa diterapkannya Syariah Islam, Masa Daulah Khilafah Rasyidah yang telah dijanjikan. ALLAHUAKBAR…!


LOKALISASI, SOLUSI ATAU PROBLEM?

Berkembangnya penyakit yang mematikan seperti HIV/AIDS, tentu saja tidak terlepas dari kontribusi PSK yang memegang peranan penting dalam penularan penyakit tersebut. Karena proses penularan HIV/AIDS banyak yang melalui hubungan seks. Inilah yang melatar belakangi digelarnya Mubes PSK (Musyawarah Besar Pekerja Seks Komersial) di Karawang Jawa Barat awal Oktober lalu. Mereka menuntut alokasi dana untuk menanggulangi HIV/AIDS atau PMS (Penyakit Menular Seksual), yang ditimbulkan akibat pekerjaan mereka.

Saya cukup kaget saat membaca berita tentang Mubes psk. Diperbolehkannya Mubes PSK, jelas mengindikasikan bahwa keberadaan PSK itu dianggap sah dan diakui sebagai warga negara yang berprofesi pekerja seks komersial. Parahnya lagi, adanya lokalisasi oleh pemerintah, justru semakin memperkuat eksistensi dan menambah jumlah PSK yang ada hingga membentuk jaringan internasional.

Saya sebagai warga negara sangat miris melihat fenomena ini. Saya menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat turut andil dalam penghapusan sek bebas ini. Terutama negaralah yang paling bertanggung jawab atas kerusakan moral bangsa. Sejatinya negara melindungi masyarakat dari berbagai kerusakan dan kemaksiatan bukan justru melokalisasi dan memberi dukungan pelaku sek bebas. Negara memiliki porsi hukum yang harus diperankan dengan baik dan tidak bisa digantikan oleh kelompok apalagi individu. Berbagai|Undang-undang dikeluarkan tapi tak kunjung menyelesaikan permasalahan ini. Jika kita kembali pada Islam, maka kita akan mendapati aturan yang begitu jelas dan sempurna untuk mengatasi permasalahan ini. Islam jelas mengharamkan umatnya untuk seks bebas. Bagi para pelakunya akan dikenai sanksi yang membuatnya jera agar tidak melakukannya lagi. Jika aturan Islam diterapkan secara kaffah maka permasalahan demi permasalahan bangsa akan dapat terselesaikan dan tentunya kita akan mendapat ridhoNya. Berbagai bencana alam merupakan teguran dari Allah agar kita kembali pada aturanNya. Jangan sampai kita menambah dosa-dosa kita dengan membiarkan pelaku seks bebas bisa berbuat zina dengan bebasnya. Saatnya kita kembali pada aturan Allah dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam bentuk Daulah Khilafah.Wallahualam bi shawab.


Jumat, 23 Oktober 2009

Be Agent of Change, be 3110 Generatiom…!


“Be agent of change? Ga banged dech… bikin kuper en ga gaul. Gimana nggak? kerjaannya kan cuma muter-muter di masjid kampus aja. Enakan gabung ma team basket ball, teater, pecinta alam, karate, atau yang punya modal wajah cantik bisa jadi chileader. Setidaknya bisa eksis di kampus donk, punya banyak penggemar en dikagumi banyak orang…”

Sabar pren, jangan terburu-buru ngambil kesimpulan! juga jangan elergi dulu denger kata “Agent of Change” alias agen perubahan atau pengemban dakwah. Predikat itu ga seburuk yang kita kira kok! Dan jangan khawatir gara-gara dakwah kita ga bisa eksis di kampus. Justru dengan dakwah kita bisa eksis di dunia kampus dan di akhirat. Kok bisa? Karena Allah telah berfirman : “kamu (umat islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia…” yang memberi gelar bahwa kita adalah “umat terbaik“ itu bukan teman kita, dosen kita, ataupun ortu kita lagi, tapi yang memberi gelar langsung dari Allah SWT. Wow, kita diberi gelar umat terbaik? Eits, jangan lantas GR dulu karena firman Allah tersebut tidak hanya sampai disitu, masih ada lanjutannya yang menentukan apakah kita termasuk manusia yang diberi gelar “umat terbaik” oleh Allah atau tidak. “kamu (umat islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, karena kamu menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (3 : 110). Nah sekarang mari kita renungi apakah kita sudah melakukan ketiga aktivitas tersebut ; menyuruh berbuat yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah yang tidak lain merupakan aktivitas dakwah? Jika belum berarti kita belum termasuk generasi 3110 (generasi umat terbaik sebagaimana tercantum dalam QS. Ali-Imran [3]:110).

“Kenapa harus berdakwah, bukankah sudah ada ustadz dan kyai yang lebih ahli dibidang agama?”
Tentu saja tidak benar, dakwah bukan hanya tugas ustadz dan kyai saja. Dakwah merupakan kewajiban bagi setiap orang. Selain dari ayat diatas dipertegas pula dalam hadits.
Dari Abu Said Al-Khudri ra berkata, aku mendengar Rasulullah bersabda:

"Barang siapa melihat kemungkaran dilakukan dihadapannya maka hendaklah ia mencegah dengan tangannya, jika tidak mampu cegahlah dengan lidahnya, jika tidak mampu maka hendaklah dia merasa benci di dalam hatinya, dan ini selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim). 

Hadits di atas menunjukkan bahwa dakwah adalah tugas setiap individu. Individu yang satu bertanggung jawab atas individu yang lain, karena islam laksana satu tubuh. Ibarat sebuah kapal bertingkat yang sedang berlabuh di tengah laut lepas. Kemudian tiba-tiba ada seorang penumpang yang berada dibawah berniat melubangi bagian kapal untuk dapat mengambil air laut yang ada di bawahnya. Jikalau orang-orang yang berada di atasnya tidak mencegah orang tersebut melakukan hal itu, maka kecelakaan akan menimpa seluruh penumpang yang berada di dalam kapal. Begitu pula dengan umat Islam, ketika ada sebagian yang berbuat kerusakan atau maksiat kemudian sebagian yang lain membiarkannya, maka sungguh Allah tidak hanya memintai pertanggung jawaban dan mengazab sebagian yang melakukan saja melainkan semuanya, karena mereka tidak melakukan amar ma’ruf di dalamnya. Padahal luar biasa balasan Allah kepada orang-orang yang melakukan amar ma’ruf itu, SURGA pren…

So, tunggu apalagi? Saatnya kita semua (yang pengen jadi generasi 3110) berperan aktif dalam segala aktivitas dakwah! Minimal untuk menyelamatkan diri dan orang-orang yang kita cintai dari azab Allah. Tidak ada dalih bahwa "saya belum sempurna," ataupun alasan "saya masih belajar." Karena menurut Imam Said bin Jubair, 
"Jika seseorang tidak mau mengajak kepada yang ma'ruf dan mencegah kemungkaran sehingga keadaan dirinya sempurna, maka tidak akan ada seorangpun yang akan mengajak kepada yang ma'ruf dan mencegah kemungkaran." Iman Malik mendukung pendapat Imam Said bin Jubair ini, dan beliau sendiri menambahkan, "Dan siapakah diantara kita yang lengkap dan sempurna?" 

Rasulullah SAW melaksanakan tugas dakwah tidak menunggu seluruh wahyu selesai. Rasulullah SAW juga menyuruh seorang sahabat yang baru bersyahadat dan mendapatkan pengajaran tentang syahadat untuk mengajarkan kalimat syahadat yang telah dipelajarinya kepada orang disekitarnya. Begitu juga dengan diri kita dituntut untuk senantiasa menyampaikan apa yang telah kita pahami dan kita laksanakan, serta senantiasa berusaha memperbaiki diri dari waktu ke waktu. Jadi jangan berpikir bahwa dakwah itu selalu bercuap-cuap di atas podium, tapi dengan menyampaikan satu ayat Al-Quran yang kita pahami maknanya kepada orang lain itu sudah termasuk kategori dakwah. Atau bisa juga melalui berbagai media seperti radio, surat kabar, internet dll.

Well, kalau untuk mendakwahi seorang individu, hanya dengan seorang pengemban dakwah saja sih cukup. Tapi untuk mendakwahi sebuah masyarakat, apalagi untuk mewujudkan sebuah negara yang menerapkan syariat Islam, sangat tidak mungkin apabila hanya dilaksanakan seorang diri melainkan harus dilakukan secara berjamaah. Sebuah kaidah syara' menyebutkan "apabila suatu kewajiban tidak terlaksana tanpa adanya sesuatu, maka sesuatu itu wajib adanya" Demikian juga dengan kesuksesan dakwah untuk mewujudkan syariat Islam tidak akan bisa kaffah tanpa adanya jamaah dakwah, maka keberadaan jamaah dakwah adalah wajib.

Walhasil, semakin banyak orang yang kita selamatkan dengan dakwah, semakin besar pula peluang kita eksis di hadapan Allah SWT tentunya. So, kata siapa generasi 3110 ga bisa eksis? Wallahualambishawab.


Sebuah Sajak; Makna Sebuah Titipan

Ciptaan~WS Rendra
(Mei 23, 2008)
Sering kali aku berkata, ketika orang memuji milikku,
bahwa :
sesungguhnya ini hanya titipan,
bahwa mobilku hanya titipan Allah
bahwa rumahku hanya titipan Nya,
bahwa hartaku hanya titipan Nya,
bahwa putraku hanya titipan Nya,
tetapi, mengapa aku tak pernah bertanya,
mengapa Dia menitipkan padaku?
Untuk apa Dia menitipkan ini pada ku?
Dan kalau bukan milikku,
apa yang harus kulakukan untuk milik Nya ini?
Adakah aku memiliki hak atas sesuatu yang bukan milikku?
Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu
diminta kembali oleh-Nya?
Ketika diminta kembali,
kusebut itu sebagai musibah
kusebut itu sebagai ujian,
kusebut itu sebagai petaka,
kusebut dengan panggilan apa saja untuk melukiskan
bahwa itu adalah derita.
Ketika aku berdoa,
kuminta titipan yang cocok dengan hawa nafsuku,
aku ingin lebih banyak harta,
ingin lebih banyak mobil,
lebih banyak popularitas,
dan kutolak sakit,
kutolak kemiskinan,
seolah semua “derita” adalah hukuman bagiku.
Seolah keadilan dan kasih Nya harus berjalan seperti
matematika:
aku rajin beribadah,
maka selayaknyalah derita menjauh dariku,
dan nikmat dunia kerap menghampiriku.
Kuperlakukan Dia seolah mitra dagang,
dan bukan kekasih.
Kuminta Dia membalas “perlakuan baikku”,
dan menolak keputusanNya yang tak sesuai keinginanku,
Gusti (Allah), padahal tiap hari kuucapkan,
hidup dan matiku hanyalah untuk beribadah…
“ketika langit dan bumi bersatu, bencana dan keberuntungan sama saja”.
NB :Puisi ini dipersembahkan terutama untuk diri saya pribadi yang terkadang merasa futur ketika Allah sedang menunjukkan kasih sayangnya dengan cara yang tidak sesuai dengan nafsu.
Sadarlah wahai jiwaku yang ada dalam genggaman-Nya, segala sesuatu yang engkau miliki hakikatnya hanyalah titipan dan jangan enggan ketika titipan itu diambil oleh yang Berhak... 

Kamis, 22 Oktober 2009

Tanya : Hukum Rebonding?

Tanya: Bagaimana hukum rebonding dan keriting? Katanya asalkan tidak permanent tidak apa-apa?
Jawab: Sebelum menentukan hukumnya, perlu diketahui terlebih dahulu fakta rebonding dan keriting. Baru kemudian kita bisa menentukan hukumnya. Semoga penjelasan berikut bermanfaat!

Proses mengeriting dan meluruskan rambut secara kimiawi berarti mengubah struktur ikatan protein rambut. Suatu protein yang disebut dengan keratin, merupakan protein yang membentuk rambut manusia, terdiri dari unsur cystine, yaitu senyawa asam amino yang memiliki unsur sulfida, dalam jumlah persentase yang cukup tinggi. Jembatan disulfida -S-S- dari cystine merupakan salah satu faktor utama yang bertanggung jawab atas berbagai bentuk dari rambut kita. Rambut lurus atau keriting dikarenakan keratin mengandung jembatan disulfida yang memampukan molekul untuk mempertahankan bentuk-bentuk tertentu. Di dalam proses keriting atau ‘perm’ (permanent waves) , rambut diberikan senyawa pereduksi yang membuka beberapa ikatan -S-S- .

Rebonding adalah meluruskan rambut agar rambut jatuh lebih lurus dan lebih indah. Namun rebonding sering menyebabkan rambut kita rusak, merah, kasar dan bercabang, sehingga perlu perawatan lanjutan dengan shampoo khusus. Misalnya untuk produk yang cukup trend adalah merk makarizo (vitamin sesudah keramas) atau Johny Andrean (ion rebonding). Kemudian seminggu sekali untuk melembutkan rambut, digunakan hair mask dan hair tonic. Namun perawatan ini juga lumayan mahal.

Rebonding sendiri menggunakan proses kimiawi pada rambut, dengan tujuan mengubah struktur protein rambut. Wajar bila selanjutnya harus ada perawatan intensif pada rambut yang direbonding, karena perubahan struktur secara paksa bisa menyebabkan rambut rapuh.
Rebonding menyebabkan helai rambut berubah bentuk secara permanent. Pemulihan rambut yang terlihat, bukan dari bagian helai rambut yang terkena perlakuan rebonding, karena bagian tersebut memang telah rusak dan tidak bisa pulih, tetapi dari bagian helai rambut yang baru muncul menggantikan rambut yang telah rusak.

Berhias atau tazayyun dianjurkan bagi istri untuk menyenangkan pandangan suaminya. Namun memang perlu difahami agar berhias ini tidak termasuk pada bentuk-bentuk keharaman sebagaimana yang disebutkan dalam nash-nash syar’i. Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: “Allah ‘Azza Wa Jalla melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato, yang mencukur alisnya dan mengikir giginya untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhori-Muslim)

Perlakuan Rebonding adalah mengubah struktur protein rambut secara permanen dan terkategori tindakan mengubah ciptaan Allah, sehingga hukumnya haram.

Dalam proses mengubah tatanan rambut, bisa saja menggunakan bahan-bahan dan peralatan yang tidak menyebabkan perubahan permanent. Seperti misalnya, roll (menggulung rambut) tanpa proses kimiawi atau menjalin rambut kecil-kecil agar lebih lurus ketika dibuka jalinannya. Semua hal ini bila tidak mengubah struktur ikatan protein rambut, tidak akan bersifat permanen. Paling lama bertahan hanya satu hingga dua hari. Tetapi tentu yang terpenting adalah tidak melanggar hukum syara’.

Memang ada perbedaan pendapat tentang hukum kebolehan rebonding. Namun bagi setiap muslimah adalah berusaha mencari hukum yang diyakininya paling tepat tentang masalah tersebut berdasarkan pemahaman terhadap fakta hukum tersebut dan dalil-dalil syar’iy yang terkait. Wallaahu a’lam.

Oleh: Lathifah Musa ( http://klikvoi.com )

Kamis, 15 Oktober 2009

Lintas Pikiran "Ikhlas"

Terlintas dipikiran saya tentang satu kata yang terdiri dari 5 huruf yaitu 'IKHLAS'.... Sangat mudah diucapkan, tapi pelaksanaannya ga se-enteng pengucapannya. Sungguh sangat sangat sangat sulit. Jangankan ujian dan cobaan yang menimpa kita, melakukan aktivitas yang hukumnya wajib sekalipun terkadang sulit untuk ikhlas (itu kalau mau jujur), Astagfirullah...

Mungkin karena itu ya, kenapa Allah memberikan ujian buat kita... mungkin Allah pengen ngendidik kita supaya kita bisa bersikap SABAR dan IKHLAS. O... akhirnya diriku mulai paham!

Berarti, sekarang sya harus belajar dari setiap kejadian. Belajar untuk IKHLAS dengan berbagai masalah, meskipun sulit dan butuh kekuatan untuk semuanya... :) 

Bumiku berguncang lagi...

Cukup lama ga ngeposting...

Saya awali dengan ucapan duka cita atas musibah yang menimpa saudara2 seakidah, Innalillahi wa Innailairajiun....Mengesankan sekali, sekaligus mengharukan diberbagai tayangan televisi memberitakan seputar bencana alam gempa di Sumatera Barat yang menelan korban hingga mencapai ribuan orang. 

Bumiku berguncang lagi...  setelah Sulawesi Utara, Aceh, NTT, JaBar, dan kini SumBar... Mengapa guncangan demi guncangan terjadi secara sistematis. Segala sesuatu terjadi pasti karena ada sebabnya. Terlepas dari adanya pergeseran dua lempeng di kawasan tersebut, kita bisa mencoba terbang lebih tinggi untuk menerawang dan mengkritisi setiap kejadian. Manusia, alam semesta dan kehidupan diciptakan saling behubungan.  Artinya, alam semesta dan kehidupan tidak akan mengalami kerusakan/kehancuran jikalau tidak ada penyebab yang menghantarkan kepada kerusakan tersebut. Dalam hal ini tentu saja manusialah yang menjadi terdakwa, karena dipanggung teater yang maha besar ini manusialah yang menjadi pemeran utama dalam setiap adegan. Baik buruknya, kesejahteraan dan kehancuran alam semesta tidak lepas dari tangan manusia.

Seperti yang dikabarkan Allah dalam TQS. Al-Israa:58

"tak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya), melainkan kami membinasakanya sebelum hari kiamat atau kami azab (penduduknya) dengan azab yang sangat keras. yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuz)"

Wallahualam bishawab

Minggu, 23 Agustus 2009

Jaringan Piramida Haram, Harga Mati

Oleh : Ahmad Sabiq bin Abdul Latif Abu Yusuf

Ditengah kelesuan dan keterpurukan ekonomi nasional, datanglah sebuah sistem bisnis yang banyak menjanjikan dan keberhasilan serta menawarkan kekayaan dalam waktu singkat.

Sistem ini kemudian dikenal dengan istilah Multi Level Marketing (MLM) atau Networking Marketing. Banyak orang yang bergabung kedalamnya, baik dari kalangan orang-orang awam ataupun dari kalangan penuntut ilmu, bahkan dari berita yang sampai kepada kami ada sebagian pondok pesantren yang mengembangkan sistem ini untuk pengembangan usaha pesantren.

Pertanyaan yang kemudian muncul, apakah bisnis dengan model semacam ini diperbolehkan secara syar’i ataukah tidak ? Sebuah permasalahan yang tidak mudah untuk menjawabnya, karena ini adalah masalah aktual yang belum pernah disebutkan secara langsung dalam litelatur para ulama’ kita.

Namun alhadulillah Allah telah menyempurnakan syari’at islam ini untuk bisa menjawab semua permasalahan yang akan terjadi sampai besok hari kiamat dengan berbagai nash dan kaedah-kaedah umum tentang masalah bisnis dan ekonomi.


Oleh karena itu dengan memohon petunjuk pada Allah, semoga tatkala tangan ini menulis dan akal berfikir, semoga Allah mencurahkan cahaya kebenaran-Nya dan menjauhkan dari segala tipu daya syaithan. Wallahul Muwaffiq

 
Kaedah Penting Bagi Pelaku Bisnis

Ada dua kaedah yang sangat penting untuk bisa memahami hampir seluruh permasalahan yang berhubungan dengan hukum islam, sebagaimana dikatakan Ibnul Qayyim Rahimahullah “Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram kecuali kalau ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan asal dari hukum transaksi dan mu’amalah adalah halal kecuali kalau ada dalil yang melarangnya”. (Lihat I’lamul Muwaqi’in 1/344).

Dalil ibadah adalah sabda Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam :
“Dari ‘Aisyah radhiallahu anha berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “ Barangsiapa yang mengamalkan sesuatu yang tidak ada contohnya dari kami, maka akan tertolak “(HR. Muslim)

Adapun dalil masalam mu’amalah adalah firman Allah Ta’ala:

"Dia-lah Allah yang telah menjadikan segala yang ada dibumi untuk kamu” (QS. Al-Baqarah: 29) (Lihat Ilmu Suhul Al-Bida’ oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, Al-Qawa’id al-Fiqhiyah oleh Syaikh As-Sa’di hal:58)


Oleh karena itu apaun nama dan model bisnis tersebut pada dasarnya dihukumi halal selagi dilakukan atas dasar sukarela dan tidak mengandung salah satu unsur keharaman, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

 “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275)

 Juga firman-Nya:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan perniagaan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu”. (QS. An-Nisaa: 29)

Adapun hal-hal yang bisa membuat sebuah transaksi bisnis menjadi haram adalah :
 
- Riba

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Riba itu memiliki tujuh puluh tiga pintu yang paling ringan adalah semacam dosa seseorang yang berzina dengan ibunya sendiri” (HR. Ahmad 15/69/230, lihat Shahihul Jami 3375)

 
- Ghoror

(Adanya Spekulasi yang tinggi) dan jahalah (adanya sesuatu yang tidak jelas).

“Dari Abu Hurairah radhiallhu anhu berkata : “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam melarang jual beli ghoror”. (HR. Muslim 1513)

- Penipuan

Dari Abu Hurairah radhiallhu anhu berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam melewati seseorang yang menjual makanan, maka beliau memasukkan tangannya pada makanan tersebut, ternyata beliau tertipu. Maka beliau bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang menipu”. (HR. Muslim 1/99/102, Abu Dawud 3435, Ibnu Majah 2224)

- Perjudian atau adu nasib

Firman Allah Ta’ala: “Hai orang-orang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib, adalah perbuatan syaithan maka jauhilah.” (QS. Al-Maaidah: 90)

 
- Kedhaliman

Sebagaimana firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil…” (QS. An-Nisaa:29)

- Yang dijual adalah barang haram

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallhu anhuma berkata :”Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah apabila mengharamkan atas suatu kaum untuk memakan sesuatu, maka Dia pasti mengharamkan harganya”. (HR. Abu dawud 3477, Baihaqi 6/12 dengan sanad shahih) (Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Zadul Ma’ad Imam Ibnul Qayyim 5/746, Taudlihul Ahkam Syaikh Abdullah Al-Bassam 2/233, Ar-Roudloh An-Nadiyah 2/345, Al-Wajiz Syaikh Abdul Adlim al-Badawi hal:332).

 
Sekilas Tentang MLM

 Pengertian MLM

Secara umum Multi Level Marketing adalah suatu metode bisnis alternatif yang berhubungan dengan pemasaran dan distribusi yang dilakukan melalui banyak level (tingkatan), yang biasa dikenal dengan istilah Upline (tingkat atas) dan Downline (tingkat bawah), orang akan disebut Upline jika mempunyai Downline. Inti dari bisnis MLM ini digerakkan dengan jaringan ini, baik yang bersifat vertikal atas bawah maupun horizontal kiri kanan ataupun gabungan antara keduanya. (Lihat All About MLM oleh Benny Santoso hal: 28, Hukum Syara MLM oleh hafidl Abdur Rohman, MA)

Kilas Balik Sejarah MLM

Akar dari MLM tidak bisa dilepaskan dari berdirinya Amway Corporation dan produknya nutrilite yang berupa makanan suplemen bagi diet agar tetap sehat. Konsep ini dimulai pada tahun 1930 oleh Carl Rehnborg, seorang pengusaha Amerika yang tinggal di Cina pada tahun 1917-1927.

Setelah 7 tahun melakukan eksperimen akhirnya dia berhasil menemukan makanan suplemen tersebut dan memberikan hasil temuannya kepda teman-temannya. Tatkala mereka ingin agar dia menjualnya pada mereka, Rehnborg berkata “Kamu yang menjualnya kepada teman-teman kamu dan saya akan memberikan komisi padamu”.

Inilah praktek awal MLM yang singkat cerita selanjutnya perusahaan Rehnborg ini yang sudah bisa merekrut 15.000 tenaga penjualan dari rumah kerumah dilaramg beroperasi oleh pengadilan pada tahun 1951, karena mereka melebih-lebihkan peran dari makanan tersebut. Yang mana hal ini membuat Rich DeVos dan Jay Van Andel Distributor utama produk nutrilite tersebut yang sudah mengorganisasi lebih dari 2000 distributor mendirikan American Way Association yang akhirnya berganti nama menjadi Amway. (Lihat All About MLM hal:23)

 
Sistem Kerja MLM

Secara global sistem bisnis MLM dilakukan dengan cara menjaring calon nasabah yang sekaligus berfungsi sebagai konsumen dan member (anggota) dari perusahaan yang melakukan praktek MLM. Adapun secara terperinci bisnis MLM dilakukan dengan cara sebagai berikut :

 
- Mula-mula pihak perusahaan berusaha menjaring konsumen untuk menjadi member, dengan cara mengharuskan calon konsumen membeli paket produk perusahaan dengan harga tertentu.
Dengan membeli paket produk perusahaan tersebut, pihak pembeli diberi satu formulir keanggotaan (member) dari perusahaan.
- Sesudah menjadi member maka tugas berikutnya adalah mencari member-member baru dengan cara seperti diatas, yakni membeli produk perusahaan dan mengisi folmulir keanggotaan.
- Para member baru juga bertugas mencari calon member-member baru lagi dengan cara seperti diatas yakni membeli produk perusahaan dan mengisi folmulir keanggotaan.
- Jika member mampu menjaring member-member yang banyak, maka ia akan mendapat bonus dari perusahaan. Semakin banyak member yang dapat dijaring, maka semakin banyak pula bonus yang didapatkan karena perusahaan merasa diuntungkan oleh banyaknya member yang sekaligus mennjadi konsumen paket produk perusahaan.
- Dengan adanya para member baru yang sekaligus menjadi konsumen paker produk perusahaan, maka member yang berada pada level pertama, kedua dan seterusnya akan selalu mendapatkan bonus secara estafet dari perusahaan, karena perusahaan merasa diuntungkan dengan adanya member-member baru tersebut.

 

Diantara perusahaan MLM, ada yang melakukan kegiatan menjaring dana masyarakat untuk menanamkan modal diperusahaan tersebut, dengan janji akan memberikan keuntungan sebesar hampir 100% dalam setiap bulannya. (Lihat Fiqh Indonesia Himpunan Fatwa MUI DKI Jakarta hal: 285-287)

Ada beberapa perusahaan MLM lainnya yang mana seseorang bisa menjadi membernya tidak harus dengan menjual produk perusahaan, namun cukup dengan mendaftarkan diri dengan membayar uang pendaftaran, selanjutnya dia bertugas mencari anggota lainnya dengan cara yang sama, semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonus yang diperoleh dari perusahaan tersebut.
Kesimpulannya, memang ada sedikit perbedaan pada sistem setiap perusahaan MLM, namun semuanya berinti pada mencari anggota lainnya, semakin banyak anggotanya semakin banyak bonus yang diperolehnya.

 
Hukum Syar’i Bisnis MLM

Beragamnya bentuk bisnis MLM membuat sulit untuk menghukumi secara umum, namun ada beberapa sistem MLM yang jelas keharamannya, yaitu menggunakan sistem sebagai berikut :

 Menjual barang-barang yang diperjualbelikan dalam sistem MLM dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga wajar, maka hukumnya HARAM karena secara tidak langsung pihak perusahaan teah menambahkan harga yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagi sharing modal dalam akad syirkah mengingat pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapat keuntungan estafet. Dengan demikian praktek perdagangan MLM mengandung unsur kesamaran atau penipuan karena terjadi kekaburan antara akad jual beli, syirkah dan mudlarabah, karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli atau member baru. (Lihat Fiqh Indonesia hal: 288)
Calon anggota mendaftar keperusahaan MLM dengan membayar uang tertentu, dengan ketentuan dia harus membeli produk perusahaan baik untuk dijual lagi atau tidak dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan point atau bonus. Dan apabila tidak bis a mencapai target tersebut maka keanggotaannya akan dicabut dan uangnya pun hangus. Ini diharamkan karena unsur ghoror (spekulasi) nya sangat jelas dan ada unsur kedhaliman terhadap anggota.
Calon anggota mendaftar dengan membayar uang tertentu, tapi tidak ada keharusan untuk membeli atau menjual produk perusahaan, dia hanya berkewajiban mencari anggota baru dengan cara seperti diatas, yakni membayar uang pendaftaran. Semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonusnya. Ini adalah bentuk riba karena menaruh uang diperusahaan tersebut kemudian mendapatkan hasil yan lebih banyak.
Mirip dengan yang sebelumnya yaitu perusahaan MLM yang melakukan kegiatan menjaring dana dari masyarakat untuk menanamkan modal disitu dengan janji akan diberikan bunga dan bonus dari modalnya. Ini adalah haram karena ada unsur riba.
Perusahaan MLM yang melakukan manipulasi dalam memperdagangkan produknya, atau memaksa pembeli untuk mengkonsumsi produknya atau yang dijual adalah barang haram. Maka MLM tersebut jelas keharamannya. Namun ini tidak cuma ada pada sebagian MLM tapi bisa juga pada bisnis model lainnya.

Kalau ada yang bertanya “Okelah , kita sepakat bahwa MLM dengan beberapa model diatas telah jelas keharamannya, namun bagaimana sebenarnya hukum MLM secara umum ?.
Saya paparkan disini keterangan dari Syaikh Salim Al-Hilali Hafidzahullah1 . Beliau berkata : “ Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti pola piramida dalam sistem pemasaran, dengan cara setiap anggota harus mencari anggota- anggota baru dan demikian seterus selanjutnya. Setiap anggota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenarnya kebanyakan anggota MLM ikut bergabung dalam perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dalam waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut, yaitu:
Ø Sebenarnya anggota MLM ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yang akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.

Ø Harga produk yang dibeli sebenarnya tidka sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan MLM.

Ø Bahwa produk ini bisa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan MLM ini dijaringan internet.

Ø Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan di iming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan pada mereka.

Ø Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Upline) sedangkan level bawah (downline) selalu memberikan nilai point pada yang berada dilevel atas mereka 2 

Berdasarkan ini semua, maka sistem bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya karena beberapa sebab yaitu :
 
Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadapa anggota.
Produk MLM ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk in hanya bertujuan untuk mendapat izin dalam undang-undang dan hukum syar’i
Banyak dari kalangan pakar ekonom dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum. Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar’I didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan luarnya, maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena ini berarti terjadi penipuan terhadap Allah dan Rasul-Nya3 , oleh karena itu sistem bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar’I. Kalau ada yang bertanya : “Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang” Jawabannya : “Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : Pada keduanya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” (QS Al-Baqarah:219)
Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyakdaripada manfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan. Kesimpulannya, bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi dan spekulasi adalah bentuk perjudian” (http://www.alhelaly.com , bagian soal jawab)

 
Fatwa Tentang MLM
Berikut ini adalah teks fatwa Markaz Imam Al-albani bertanggal 26 Sya’ban 1424H yang ditanda tangani oleh para masyaikh Yordania murid-murid Imam Al-Albani, yaitu Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr, Salim bin ‘Id Al-Hilali, Ali bin Hasan Al-Halabi, Masyhur bin Hasan Alu Salman. Berikut teks fatwa mereka.

Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT. Bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan sistem piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan sistem bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai denga hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.

Jawab:

Bergabung menjadi anggota PT. Semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam sistem bisnis piramida ini hukumnya HARAM, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar. Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, yang mana sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh sianggota tersebut. Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan kaedah para ulama’. Wallahu Al-Muwaffiq

Amman al-Balqo’ Yordania

26 Sya’ban 1424H

Penutup

Inilah analisis fiqih tentang fenomena bisnis MLM. Namun tetap kami katakan bahwa jika ada salah satu perusahaan MLM yang selamat dari pelanggaran syar’I yang kami sebutkan diatas, maka hukumnya kembali pada kehalalannya karena memang pad dasarnya semua mu’amalah hukumnya halal kecuali kalau ada sisi yang mengharamkannya. Akan tetapi ada sebuah tanda tanya besar: “Adakah MLM yang seperti itu?” kami tunggu jawabannya dari para pelaku bisnis MLM. Akhirnya semoga Allah Ta’ala menjauhkan diri kita dan keluarga kita serta segenap ummat Islam dari melakukan sesuatu yang haram serta semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan rizqi yang halalan thayyiban. Wallahu A’alam Bishowab

Fotenote:
Jangan ada yang berkata bahwa bisa saja hukum ini adalah kesimpulan Syaikh Salim Al-Hilali dari MLM yang ada di Yordania yang berarti tidak mencakup MLM yang ada di Indonesia, karena dua hal :

Ø Ini adalah jawaban beliau atas pertanyaan seputar bisnis MLM yang datang dari seantero penjuru dunia.

Ø Bahwa MLM semuanya dan dimana saja berawal dari Amway yang pada intinya adalah pemasaran produk perusahaan dengan sistem berantai yang membentuk piramida. Dengan dalil bahwa gambaran syaikh tentang MLM sama dengan yan ada di Indonesia. Jika penduduk kota Surabaya berjumlah empat juta orang dan semua penduduk tergabung dalam satu saja perusahaan MLM, maka pada level sebelas seorang anggota tidak mungkin lagi mencari anggota baru di kota Surabaya. Dan ini sepertinya sesuatu yang jauh sekali , karena tidak semua orang ingin mengikuti program MLM, dan anggaplah semuanya tergabung dalam MLM pastilah dalam banyak PT. MLM dan bukan pad asalah satu saja. Yang ini semua mengharuskan orang pada level delapan atau sembilan tidak bisa lagi mencari anggota baru.
Bukti bahwa yang diuntungkan dengan sistem MLM adalah Upline, sedangkan Downline akan selalu dirugikan adalah bahwa bentuk piramida ini akan berhenti pada level tertentu yang mana mereka tidak mungkin bisa mencari anggota baru lagi, ang dengannya semua bonus dan point yang dijanjikan adalah impian belaka. Dan perlu dicermati bahwa dimanapun Downline akan selalu lebih banyak daripada Upline. Sebagai sebuah gambaran, apabila ada suatu Perusahaan MLM yang mengharuskan setiap anggotanya untuk merekrut lima orang anggota lainnya.
 
Beliau mengisyaratkan pada sebuah hadits :

Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiallhu anhu berkata: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :”Sesungguhnya sebagian dari ummatku akan minum khamr dan mereka menamakannya dengan nama yang lain serta dimainkan musik dan biduanita pada mereka, Sungguh Allah akan membuat mereka tertelan bumi serta menjadikan mereka sebagai kera dan babi” (HR. Abu Dawud 3688, Ibnu Majah 4020 dengan sanad Shahih, lihat As-Shahihah I/138)

Ditulis ulang tanpa menyertakan tulisan/teks arabnya dari majalah Al-Furqon, Edisi 11 th III/ Jumadi tsani 1425 hal: 30-35

Kamis, 20 Agustus 2009

wHY??? niKah diNi dilarang free sEx dilegalkan?

Sahabatfillah, masih terngiang ditelinga kita mengenai pernikahan dini antara Syekh Puji dan Ulfa (berita lama sih) beberapa waktu yang lalu jadi headline dimana-mana. Konon katanya, pernikahannya menjadi masalah karena Ulfa masih di bawah umur, sekitar 12 tahun gitu deh. Nah, mengingat kasus terjadi pada anak dibawah usia maka beraksilah Komnas Perlindungan Anak, yaitu melalui Kak Seto mereka merasa harus turut campur. Komnas menuntut agar pernikahan tersebut dibatalkan. Ngga sampe disitu aja, ternyata MUI bahkan menteri Pemberdayaan Perempuan juga unjuk bicara. Mereka ngerasa pernikahan antara keduanya tidak pantas, karena Ulfa masih dianggap sangat kecil. Padahal dalam konferensi pers, Ulfa sendiri mengatakan dia rela dan ikhlash, menikah tanpa paksaan sedikitpun. Cerita demi cerita pun berlalu. Tekanan demi tekanan pun dihadapi. Akhirnya pernikahan keduanya ditunda. Ulfa dikembalikan kepada kedua orang tuanya. Hingga umurnya mencukupi, ya…sekitar 16 tahun-lah. Gitchu…

Nah, sahabatfillah pro dan kontra tentunya banyak terjadi atas pemahaman masing-masing. Namun sebagai muslimah jangan sampai kita ikut-ikutan menghujat or main intimidasi asal-asalan. Karena kita semua paham, kalo yang namanya pernikahan adalah ibadah, tul? Yuk kita bahas dengan singkat tapi komplit.

1. Pernikahan itu perintah Allah SWT
Islam ga main-main tentang pernikahan. Allah SWT jelas-jelas memerintahkan pernikahan. Allah SWT berfirman, “Maka bolehlah kamu menikahi perempuan yang kamu pandang baik untuk kamu, dua atau tiga atau empat, jika kiranya kamu takut tidak dapat berlaku adil diantara mereka, hendaklah kamu nikahi seorang saja. (TQS. An Nisa’: 3). Demikian juga Rasulullah SAW bersabda, “Hai pemuda-pemuda, barangsiapa yang mampu diantara kalian serta berkeinginan, hendaklah dia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu akan memejamkan matanya terhadap orang yang tidak halal dilihatnya. Dan akan melindunginya dari godaan syahwat. Dan barangsiapa tidak mampu menikah, hendaklah ia berpuasa. Karena dengan puasa, hawa nafsunya akan berkurang.” (al-Jama’ah). Sahabatfillah, apapun alasan kita untuk mencemooh pernikahan, adalah sebuah hal yang salah. Sama aja dengan kita menghujat saudara kita yang sholat, atau puasa.
2. Pernikahan itu ibadah
Yup benar, kita semua tahu kok soal ini. Selama kita muslim, kita akan ngerti bener kalo pernikahan bukan sekedar baku syahwat antara suami dan istri, dan juga bukan sekedar menghalalkan yang haram dari lawan jenisnya. Pernikahan punya rules alias aturan-aturan yang kudu ditaati oleh pria maupun wanita. Rules yang benar hanya kita dapatkan dari Al Qur’an dan Al Hadits. Bukan dari KUHP, UU perlindungan anak, primbon atau yang lain. Kenapa? Yang nentukan pernikahan itu ibadah kan Allah SWT, jadi pantas dong kalo yang ngasih rambu-rambu juga Allah SWT. Nah, kumpulan rules yang bisa dilaksanakan secara praktis dalam pernikahan, bisa kita lihat di kitab fiqh. Ya fiqh. Khususnya di bab pernikahan atau munakahat. Masa hokum Allah kalah ama KUHP?

Ngomong-ngomong soal rules pernikahan, di kitab fiqh, rukun pernikahan ada 3, yaitu adanya akad nikah; adanya wali dan minimal 2 orang saksi (laki-laki). Nah, kalo ini semua udah terpenuhi, maka pernikahan telah sah. Sekali lagi, apapun kata orang, pernikahan udah sah. Trus, gimana soal umur? Ini sesuatu yang relatif. Ingat kan, setiap syarat sah ibadah adalah ketika seorang muslim udah baligh. Nah, baligh alias dewasa, ga bisa ditentukan oleh umur. Karena ga ada patokan yang baku. Seorang wanita dikatakan baligh bila dia sudah menstruasi. Dan seorang laki-laki disebut baligh, jika udah mimpi basah. Cukup.
3. Adanya stigmatisasi negatif terhadap Islam
Kita ga tahu kapan ini dimulai. Orang-orang yang ga seneng aturan Islam tegak, selalu aja nyebar rasa sinis. Yang pasti tuduhan jelek terhadap Islam, saat ini memang bener-bener terjadi. Masih ingat, pernikahan poligami Aa Gym? Yup, media memblow up-nya, seakan-akan Aa Gym udah ngelakuin dosa besar. Padahal Allah SWT memperbolehkan poligami. Ga ada masalah. Kenapa ditolak? Aneh memang. Kita sendiri aja yang bikin ruwet.

Hal ini identik dengan kasusnya Syekh Puji. Dengan alasan di bawah umur, semua pihak angkat bicara. Seakan-akan yang dilakukan oleh syekh Puji adalah sesuatu yang hina. Padahal segala ketetapan dalam fiqh udah dipenuhi. Ya, pernikahan keduanya udah sah. Wah kayaknya orang-orang yang komentar, kudu belajar fiqh lagi tuh. Kalo yang jadi alasan adalah umur, sebenarnya masih banyak yang jadi PR aparat pemerintah negeri ini, termasuk MUI. Yang makruh bahkan yang haram seakan luput dari pembahasan. Segala keharaman masih melalangbuana dengan bebas di negeri kita. Pelakunya juga banyak yang di bawah umur. Pacaran yang banyak dilakoni remaja, jelas-jelas sebuah keharaman, mengapa hal ini seakan lepas dari pengamatan? Audisi bintang cilik di bawah umur, yang membuat mereka menjadi seleb, jelas-jelas sebuah keharaman, kenapa masih dibiarkan? Pelacuran di bawah umur di lokalisasi banyak ditemukan, kenapa malah dilindungi? WHY???



Rabu, 19 Agustus 2009

Buktikan Kalo Kamu Cinta Islam!

Malu tampil islami? Waduh, malu....ah! Kalo nggak berbuat salah mah, nggak perlu malu dong ya. Tampil islami tuh buat nunjukkin kepribadian kita bahwa kita adalah muslim or muslimah. Nggak usah malu pake jilbab dan kerudung. Nggak perlu malu yang cowok pake baju koko dan peci plus sarung. Meski tentu jilbab dan baju koko or sarung tuh bukan jaminan kalo kamu benar-benar islami. Kok bisa? Iya, percuma aja pake simbol-simbol agama tersebut, tapi pikiran dan perasaan kamu nggak konek sama sekali dengan Islam. Artinya, meski pake baju koko dan jilbab tapi dalam keseharian tuh malah gaul bebas dengan lawan jenis, terlibat narkoba, ngomongnya sering nyakitin hati orang, termasuk ghibah alias ngegosip jadiacara wajibnya. Waduh, itu sih nggak islami dong ya.

Sobat, berani tampil islami tuh emang luas banget. Tapi yang pasti kudu mendapat perhatian adalah bukan cuma aksesoris luar yang kamu berani kenakan. Tapi kepribadian kamu juga kudu mencerminkan ajaran Islam. Biar match alias kagak tulalit gitu lho.

(Islam) Bro, idealnya memang orang yang ngerti agama tuh selain seneng mengenakan simbol agama, juga pikiran dan perasaannya harus taat dengan aturan agama. Kalo cuma mengenakan peci dan baju koko, siapa aja bisa dan mampu. Kalo hanya mengenakan kerudung dan jilbab, orang kafir aja bisa kok mengenakannya. Kita jadi nggak tahu apakah mereka muslim atau bukan. Bahkan sangat boleh jadi penilaian kita langsung menyimpulkan kalo yang mengenakan simbol agama itu adalah Muslim atau Muslimah. Betul nggak? Wong dalam film ar-Risalah aja, pemeran Hamzah adalah bintang Hollywood bernama Anthony Queen, yang pada waktu itu bukan Muslim. Meski ada kabar (yang masih perlu dicek kebenarannya) setelah main di film itu, doi kemudian masuk Islam. Wallahu’alam.

Tapi soal pikiran dan perasaan yang akan menggerakkan tingkah laku kita, itu yang nggak bisa ditutup-tutupi. Rambut boleh ditutupi kerudung, seluruh tubuh dihijab jilbab, tapi kalo perbuatannya tak mencerminkan ajaran Islam, patut dipertanyakan keislamannya. Misalnya, orang tersebut malah menyerang ajaran Islam dan semangat menyerukan ide feminisme. naudzubillah... 

Begitu pula kalo ada anak cowok yang pake peci, baju koko, berjenggot, aktif di rohis, tapi masih doyan pacaran, atau minimal gaul bebas dengan lawan jenis (meski dengan sesama anak rohis), itu juga nggak bisa ditutup-tutupi karena udah nyata perbuatannya. Perbuatan yang bisa diukur sebagai pembeda mana yang ngerti ajaran Islam dan yang nggak. Selain itu, tentu saja perbuatannya yang seperti itu adalah melanggar hukum syara’. Nah, jadi kudu ati-ati deh. Gaul tentang segala hal bukan berarti kemudian mencoreng predikat santri atau anak ngaji yang ngerti Islam. Jadi, kudu tahu batasannya, dan itu standarnya adalah Islam. Tul nggak?
(sumber : http://islammuda.blogspot.com/) 

Minggu, 16 Agustus 2009

NEOLIBERAL KAPITALIS, PILIHAN atau ANCAMAN?

Sekolah gratis? Hari gini ngomongin sekolah gratis, emang ada?”
“Ada sih, tapi… cuma sekolah negeri aja, itupun hanya sampai SMP! Yah, lumayan lah…”

Sekolah gratis yang dijanjikan pemerintah tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Atau setidaknya membuat masyarakat bisa bernapas sedikit lega, karena pendidikan anak-anak mereka dijamin hingga SMP. Tapi sayang, napas lega itu hanya bisa dirasakan orangtua yang beruntung anaknya bisa masuk sekolah negeri. Sementara bagi anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri, terpaksa harus bersekolah di sekolah swasta yang tentunya membutuhkan biaya cukup banyak. Diantaranya uang masuk, uang gedung, uang seragam, uang SPP, buku, ekstrakurikuler dan lain sebagainya. 
Tahukan Kamu?
Fakta di Aceh dana pendidikan berlimpah ruah, anehnya biaya sekolah dan kuliah tetap saja semakin hari semakin tinggi. Sehingga jumlah anak yang putus sekolahpun semakin meningkat dari tahun ke tahun. Tapi seiring dengan itu, jumlah mobil yang terparkir di lembaga-lembaga pengelola pendidikan justru terus bertambah. WooW!
Mau tahu hal aneh lainnya? Kebijakan pendidikan berupa UN (Ujian Nasional), OSN (Olimpiade Sains Nasional), sekolah internasional, sekolah asing, dan Akreditasi sebagai instrumen peningkatan mutu diadopsi bulat-bulat tanpa mengujinya terlebih dahulu. Sementara di sisi lain, sekolah dan perguruan tinggi menggagalkan ribuan calon siswa/mahasiswanya yang ingin menuntut ilmu hanya karena dianggap tidak mampu melewati tes lembaga, padahal mereka sudah membayar ratusan bahkan jutaan ribu. Bukankah pendidikan itu hak semua orang yang harus dipenuhi oleh negara? Lalu mengapa lembaga-lembaga yang notabenenya dibiayai oleh publik/negara (masih ditambah dengan bayaran para pendaftar) harus memilah-milah dan bertindak diskriminatif? Jadi, untuk apa sebenarnya lembaga-lembaga ini dibuat? Dan kepada siapa (kelompok dan sistem) menghambakan dirinya?
Neoliberal Kapitalis biangnya!
Penyelenggaraan pendidikan hanya sebagian dari pengaturan berbagai urusan masyarakat, dimana pelaksanaannya tidak terlepas dari ideologi yang diadopsi oleh negara. Mahalnya biaya sekolah merupakan dampak terbesar diadopsinya ekonomi neoliberal kapitalis dalam pendidikan untuk kepentingan bisnis. Pada saat yang sama menekan pengeluaran negara terhadap pendidikan, yang kemudian melahirkan kebijakan privatisasi dengan alasan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas.

Pendidikan bagi kaum kapitalis hanya bertujuan mencetak individu yang siap memasuki dunia kerja. Pendidikan dianggap “tidak perlu” (atas nama efisiensi) karena menghabiskan banyak modal (uang). Terlebih jika hanya untuk bekerja di perusahaan-perusahaan kapitalis sebagai buruh mengapa harus mengajarkan mereka pengetahuan dan keterampilan yang lebih dari keperluan, karena hanya dianggap pemborosan yang akan menghabiskan uang negara (pemilik modal). Kemudian muncul pula kebijakan-kebijakan yang sebenarnya menipu, seperti otonomi sekolah, otonomi kampus, dewan sekolah; yang intinya negara lepas tangan terhadap dunia pendidikan. Nah ada yang baru tahu kan lo?

Akibatnya, sekolah dan kampus kembang kempis mencari dana. Pahitnya jalan yang diambil adalah dengan menaikkan biaya pendidikan. Karena itulah pengadopsian terhadap ideologi ini sangat berbahaya, karena mengancam kelangsungan masa depan pendidikan anak bangsa.
 Dan inilah hasilnya, pendidikan kita gagal secara sistem dan kinerja. Pengadopsian ideologi neoliberal kapitalis ternyata “berhasil” membuat negeri ini menempati peringkat 109 (satu kosong sembilan) di dunia dalam hal pendidikan. Ironisnya negara tidak bisa berbuat banyak, mengingat ideologi kapitalis yang diadopsinya nyata-nyata mengharamkan peran negara yang terlalu jauh dalam menangani urusan masyarakat.

Jangan Khawatir, Islam Selalu Punya Solusi…
Kalau ideologi kapitalis mengharamkan peran negara terlalu jauh menangani urusan masyarakat (termasuk hal ini adalah pendidikan), justru dalam ideologi Islam menetapkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan urusan-urusan masyarakat, salah satunya adalah pendidikan. Lebih dari itu, islam menetapkan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan masyarakat secara umum yang pemenuhannya menjadi kewajiban negara secara gratis. Wah, enak ya? Hal ini dapat diupayakan dari penetapan barang-barang tambang dan kekayaan alam lainnya (yang merupakan milik rakyat) pengelolaannya diwakilkan kepada negara kemudian seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Atas ketentuan tersebut, negara akan selalu memiliki dana yang cukup untuk membiayai pendidikan gratis untuk rakyat.
Himbauan kepada semua masyarakat, satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah biaya pendidikan adalah dengan meninggalkan sistem Kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan yang lebih luas, yaitu keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi seluruh alam (rahmatan lil’ālamīn). Namun Sistem Islam hanya bisa diterapkan dalam wadah Daulah Islamiyah saja, bukan wadah yang lain. Wallahualam bi shawab.


Kamis, 16 Juli 2009

Oase : Satu Bulan Enam Hari Lagi

“Allahumma bariklana fii rajab wa sya’ban wa balighna Ramadhan.” (Ya Allah, berkahilah kami di bulan rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami di bulan Ramadhan)

Rajab hampir berakhir, tinggal enam hari lagi. Sya’ban sudah di pelupuk mata. Dan Ramadhan ada di depan mata. 

Sebentar lagi…

satu bulan enam hari lagi...

Ramadhan, bulan penuh rahmat dan maghfirah dari Allah. Konon, pintu surga terbuka seluas-luasnya, pintu neraka ditutup, dan syaitan-syaitan akan dibelenggu. Momen bagi para hamba Allah yang berwujud manusia penuh dosa dan noda ini, untuk kembali memohon ampunanNya, menyucikan diri dan jiwa.

 

Ramadhan, ibarat sebuah oase di tengah padang pasir…

Hmm… Ramadhan, membuat eny memutar otak: “Apa yang sudah eny siapkan untuk menyambutmu?”

Eny di july 2009, sepertinya masih seperti eny eny beberapa waktu lalu!

GAK BOLEH, eny harus segera menyiapkan strategi jitu…! Strategi untuk mengalahkan musuh terbesar : HAWA NAFSU. Hwuappp… setelah ini disusun!

Hah… eny gak mau oase yang begitu menyegarkan terlewati begitu saja. Semoga Allah masih menghendaki eny untuk menyelami oase 2009 ini untuk ke-20 kalinya. 

Ya Rabb, untuk semua nikmat yang telah Engkau limpahkan, Eny ucapkan ALHAMDULILLAH…

Untuk Oksigen yang Engkau sediakan secara cuma2 alias GRATIS,… (Alhamdulillah)

Untuk mentari yang tak pernah lelah menyinari (Alhamdulillah)

juga...

(Alhamdulillah) Untuk senyuman dan tawa yang Engkau anugerahkan saat ada orang-orang yang sudah tak mampu lagi tersenyum dan tertawa.

(Alhamdulillah) Untuk pendamping yang Engkau hadirkan, yaitu orang-orang yang senantiasa Eny sayangi, orang tua, adik-adik serta sahabat-sahabat, saat ada orang yang tak lagi bisa bertemu dengan orang2 yang mereka sayangi dan hidup sebatang kara.

(Alhamdulillah) Untuk kasih sayang-Mu, yang senantiasa memberi Eny kesempatan untuk memperbaiki diri, saat ada orang yang hatinya terkunci dari hidayah-Mu.

(Alhamdulillah) Untuk rahmat-Mu yang selalu tercurah, saat ada orang-orang di luar sana lebih memilih dunia dari pada Akhirat-Mu.

(Alhamdulillah) Untuk usia yang telah mencapai 20 tahun dan semoga menjadi barokah, saat ada bayi yang meninggal sebelum dilahirkan.

Subhanallah, Terima kasih ya ALLAH atas semua nikmat dan karunia-Mu yang teramat nan tak terhitung.

A L H A M D U L I L L A A H W A S Y U K U R I L L A H…..

YA Rabb, apakah semua nikmat-Mu itu masih bisa Eny rasakan hingga menjelang oase 2009 nanti? Bukan takut kehilangan, tapi hanya khawatir apa yang telah Engkau anugrahkan belum eny syukuri sepenuhnya.

Wallahualam bishawab=======

Jumat, 10 Juli 2009

ViRuz PraGmatisme: muLtiVitamin baGi kapitaLis

Argumentasi-argumentasi itu saya dengar lagi. Tentang sebuah kaidah syara. Begini inti pernyataan tersebut : “Memang tidak ada yang ideal, semuanya buruk, tapi paling tidak kita memilih presiden yang terbaik diantara yang buruk”, ujar sang pengamat politik nasional. Lumayan popular argumentasi ini terutama di kalangan gerakan Islam. Atau dalam bahasa kaedah ushulnya dikenal dengan ahwanusy-syarrain atau akhofudh-dhororoin : mencari syar’ (keburukan) yang lebih ringan atau yang dhoror (bahaya)nya lebih ringan. 

Pragmatisme. Itulah nama virus yang menjangkiti rakyat dalam memilih pemimpin saat ini. Alasannya tidak lain dengan menggunakan kaidah ”memilih yang paling sedikit mudharatnya diantara yang buruk”. Begitulah hebatnya virus ini meracuni pikiran hingga si penderita terjebak dengan muslihat kondisi yang seolah tidak bisa diubah.
Pragmatime... siapa penyebar virus kehancuran ini?
Dialah Pejuang Amerika,  Charles S. Pierce yang kemudian diteruskan oleh William James dan John Dewey. Virus tersebut tidak dapat lepas dari penularan2 virus lainnya pada Abad Pertengahan (Renaissance), yaitu ketika terjadi pertentangan yang tajam antara gereja dan kaum intelektual. Pertentangan itu menghasilkan kompromi: pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), sebuah asas yang dianut ideologi kapitalisme.
Itulah mengapa saya katakan virus pragmatisme multivitamin bagi kapitalis. Karena Pragmatisme itu merupakan pemikiran cabang dari kapitalisme. Tentu saja keberadaannya semakin menyehatkan para Kapitalis.
Lalu, kenapa virus itu bisa menyebar ke Indonesia?
Munculnya orang-orang/partai-pratai pragmatis di negeri yang mayoritas penduduknya muslim,  tidak lepas dari upaya Barat (khususnya Amerika), dalam mengokohkan kedudukannya di wilayah ini. Merupakan rahasia umum, Amerika adalah musuh sekaligus penjajah bagi kaum muslim. Dia Ingin ideologinya eksis di seluruh penjuru dunia. Karena itu Barat jelas tidak mau jika ada orang-orang/partai-partai yang memiliki ideologi yang bertentangan dengan ideologinya, yakni kapitalisme, untuk berkuasa di suatu negeri, karena itu akan mengganggu dominasinya.
 
Pernah saya tergelitik oleh pertanyaan “ padahal penduduk Indonesia mayoritas muslim, tapi kenapa parpol islam justru kalah dengan partai2 sekuler lainnya?” 
mungkin itu merupakan pertanyaan besar bagi kita, tapi sebenarnya jawabannya cukup mudah. Sangat wajar sih, masalahnya apakah parpol-parpol islam yang ada benar2 memperjuangkan islam? Benarkah parpol2 Islam itu memang memperjuangkan sesuatu yang BEDA dengan parpol sekuler lainnya? (jawab dalam hati saja)
nyatanya…. 
Ngakunya sih partai Islam dan ingin memperjuangkan syariat Islam, tapi berselingkuh terang-terangan dengan sistem haram yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Alasannya, “Mau gimana lagi, kalo gak ikutan, bisa-bisa kita dipimpin sama orang kafir.” 
 
Lalu mencari pembenaran dengan mengatakan “demokrasi itu sesuai dengan Islam karena mengajarkan musyawarah (syura)” walah…. Yakin loe? Masa’ ajaran yang turun dari Allah Yang Maha Keren disama-samain dengan demokrasi bikinan orang kafir laknatullah sih? Hiy…maav ya kalo saya gak sepakat!!!

Ngakunya partai Islam dan pro-syariah, tapi gak ada tuh yang berani bilang: “Kalau kami menang, kami akan menerapkan syariat Islam secara kaffah! Maka jangan lupa contreng nomor Z “Partai Syariah & Khilafah” hhe…!” 

Atau kalau ada partai (yang ngakunya) Islam berani dong bilang “Kami akan memberantas kemiskinan dan mensejahterakan rakyat dengan mengusir penjajah asing yang sudah merampok kekayaan negeri ini! Dan kami juga akan menghapuskan sistem ribawi!” 
Berani gak? Takut gak laku, Pak? Buk? Atau khawatir masyarakatnya lari duluan ngedenger kata “syariah”? 
Pak buk, sebenarnya syariat akan laku keras kalau benar2 berani dan gencar ngejualnya, jangan setengah2! Tawarkan Islam as Solution!
Gimana mau laku kalau ngakunya partai Islam dan ingin menerapkan syariat Islam, tapi bergandengan mesra dengan partai sekuler yang mengatakan “NKRI sudah final. NKRI harga MATI!” hohoho… apa gak bikin rakyat jadi bingung? Sampai elek… kapan mau nerapin Islam-nya pak? Buk?

Memilih pemimpin… Saya pun setuju bahwa dalam Islam terdapat kewajiban mengangkat seorang pemimpin (kepala Negara). Jangankan pemimpin negara , tiga orang yang melakukan perjalanan (safar) aja harus ada seorang yang diangkat menjadi amir (pemimpin) diantara mereka, apalagi urusan masyarakat yang kompleks banget! 

Tapi, mengangkat kepala Negara bukan hanya menerapkan prinsip “sekedar ada pemimpin”. Tapi juga dihubungkan dengan sistem apa yang akan diterapkan oleh sang kepala Negara. Kepala Negara diangkat untuk mengurus urusan kaum muslim baik urusan dunia maupun agama. Dan kaum muslim diurus bukan dengan sembarang hukum, tapi wajib dengan hukum Allah SWT. Karena itu kewajiban mengangkat pemimpin tidak bisa dipisahkan dengan sistem yang dijalankan sang pemimpin. Umat Islam wajib memilih pemimpin tentunya pemimpin yang akan menjalankan syariah Islam , bukan yang hukum lain.