Kamis, 24 Maret 2011

Polemik Negeriku

Rasanya tak dapat menutup mata dari gejolak carut marutnya negeri ini, ketika polemik terus muncul silih berganti. Belum selesai masalah yang satu muncul lagi masalah yang lain. Diantaranya masalah tindakan asusila (pornoaksi, pornografi) yang tiada habisnya. Betapa tayangan-tayangan pornoaksi kian gencar hampir di semua stasiun televisi. Pun maraknya pornografi di berbagai majalah dan tabloid semakin membuat risih mata yang melihatnya. Beberapa waktu lalu juga sempat dihebohkan soal legalisasi aborsi melalui revisi UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan, yang belum lagi tuntas perdebatannya antara yang pro dan kontra. Muncul lagi gagasan gila BKKBN yang telah berhasil mendirikan sejumlah ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kondom di beberapa kota besar di Indonesia. Begitu seterusnya hingga tak pernah sampai pada penyelesaian yang tuntas dan solutif.

Semakin maraknya pornografi dan pornoaksi serta polemik yang tak kunjung usai merupakan akibat lemahnya tatanan kehidupan yang diterapkan negeri ini. Sistem demokrasi sekuler yang dianut bangsa kita membuka peluang bagi tumbuhnya liberalisme di segala bidang kehidupan yang mengusung bendera HAM (Hak Asasi Manusia). Atas nama HAM, siapa saja berhak melakukan tindakan yang diinginkan sekalipun bertentangan dengan norma agama ataupun norma yang lain. Pemerintah melegalkan berdirinya ATM kondom, padahal ini merupakan sarana peningkatan angka sex bebas yang tidak terelakkan. Terlebih dengan harganya yang sangat murah, memudahkan bagi kalangan manapun untuk mendapatkannya. Begitupula majalah dan tabloid porno yang sudah tidak menjadi barang aneh untuk dapat dibeli dimana-mana. Pun televisi tidak segan lagi menayangkan tindakan senonoh dan kekerasan. Benarlah bahwasannya dalam hal ini peran negara sangat lemah dalam mengontrol peredaran dan penayangan yang berbau pornografi dan pornoaksi.

Menyadari kegagalan sistem demokrasi sekuler, sudah sepantasnya kita kembali kepada hukum yang berasal dari Sang Pencipta yaitu al-islam. Hanya aturan Islamlah yang dapat memberikan solusi terbaik bagi permasalahan umatnya. Kebebasan berekspresi dalam Islam adalah kebebasan yang dibatasi oleh nilai-nilai luhur syariah. Bukan kebebasan yang keblabasan, tapi kebebasan yang bertanggungjawab baik terhadap dirinya, masyarakat, maupun terhadap Allah SWT. Karena setiap manusia adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat.

“Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya” (HR Abu Hurairah)
Wallahualam bishawab/aini/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar